Kucing merupakan salah satu hewan yang paling banyak dipelihara oleh manusia. Namun, tidak semua orang menyukai dengan hewan tersebut. Banyak sekali orang yang sangat risih dengan adanya kucing ketika masuk rumah. Sehingga, membuat mereka terkadang sering membuang kucing kampung atau liar ke tempat tertentu. Lantas, bagaimana hukum ketika seseorang telah membuang kucing? Penasaran? Yuk, simak pembahasan hukum membuang kucing dalam islam harus diketahui.
Baca Juga: 7 Cara Mengatasi Kucing Depresi Tidak Mau Makan atau Karena Pindah Pemilik
Daftar Isi
Hukum Membuang Kucing
Sebelum membahas hukum membuang kucing, ada beberapa hal yang harus diketahui bagi pecinta hewan dalam memelihara hewan seperti kucing. Dimana, Rasulullah SAW semasa hidupnya sangat menyukai dan memelihara kucing di rumahnya. Salah satu kucing yang dipelihara atau milik Nabi Muhammad SAW (Rasulullah) adalah Muezza. Ini merupakan kucing kesayangan Nabi Muhammad SAW yang telah dirawat semasa perang uhud.
Kucing Muezaa ini mendapat perhatikan istimewa dipandang Rasulullah. Selain itu, kucing Muezza ini memiliki penuh kasih sayang yang lebih dan badannya sering dielus oleh Nabi Muhammad SAW. Hal ini tentu kita sebagai umat muslim harus menyayangi kucing dan jangan pernah disiksa.
Bahkan Rasulullah SAW telah menyampaikan kepada para sahabatnya untuk tidak membunuh atau menyiksa kucing. dan harus dirawat dengan sebaik mungkin. Selain itu, harus memberikan rasa kasih sayang terhadap binatang seperti kucing.
Pandangan Hukum Membuang Kucing
Pandangan hukum membuang kucing dalam islam memang tidak diperbolehkan dan tentunya harus dirawat terlebih dahulu. Walaupun, kucing itu memiliki perilaku yang sangat agresif seperti mengambil makanan didalam rumah atau nakal, anda jangan sampai melakukan tingkah kasar terhadap kucing tersebut. Tetapi, anda harus memberikan makanan kepada kucing dan nantinya hewan tersebut akan keluar rumah dengan sendiri.
Apabila anda ingin membuang kucing yang masih kecil, maka itu tidak baik. Anda harus merawatnya dengan sebaik mungkin seperti membiarkan kucing itu berkeliaran di halaman rumah. Namun, tetap anda harus memperhatikan memberikan makanan pada kucing tersebut. Dimana, anak kucing tentu belum bisa mencari makanan dengan sendirinya. Untuk itu, kita sebagai umat muslim harus saling membantu sebagai ciptaan Allah SWT.
Ketika kucing tersebut sudah tumbuh besar, maka anda bisa melepaskan kucing tersebut agar bisa hidup di lingkungan yang baru. Mungkin anda bisa memindahkan kucing ke tempat tertentu yang jauh dari rumah atau bisa diberikan kepada penampung. Yang terpenting adalah terdapat banyak makanan agar kucing akan lebih mudah mendapatkan makanan yang akan dikonsumsinya.
Baca Juga: 10 Gambar Kucing SAD Face Bikin Semua Orang Ikut Sedih
Cara Membuang Kucing
Berikut ini, beberapa cara membuang kucing dalam islam patut diketahui setelah memahami hukum membuang kucing, diantaranya:
Mencari Tempat Yang Aman dan Nyaman
Cara membuang kucing yang baik adalah mencari tempat yang aman dan nyaman. Sebelum berencana untuk buang kucing, alangkah baiknya kalian harus mencari atau survey lokasi yang paling aman supaya tepat pada hukum membuang kucing. Yang mana, kita harus memperhatikan lokasi tersebut apakah layak untuk kucing nantinya, baik dari segi kebutuhan makanan, perlindungan dan sebagainya.
Sehingga, ketika anda ingin membuang kucing, maka hewan tersebut akan lebih aman dari kebutuhan yang diperlukan, seperti makanan dan sebagainya. Hal ini tentu kucing tersebut tidak akan menimbulkan kelaparan maupun serangan hewan lainnya.
Mencari Seseorang Yang Mau Memelihara
Mencari seseorang yang mau memelihara merupakan salah satu langkah awal cara membuang kucing dengan benar. Dimana, cara seperti ini tentu sangat tepat sekali untuk dilakukan agar kucing tersebut dapat terawatt dan dipelihara dengan baik. Selain itu, kehidupan kucing akan lebih nyaman serta dalam kebutuhannya akan tercukupi juga.
Banyak sekali para pecinta hewan yang mau sekali ingin memelihara kucing dirumahnya. Maka anda tentu bisa memanfaatkan grup pecinta hewan di media sosial untuk memberikan informasi seputar bagi orang yang ingin memelihara kucing. Hal ini tentu sangat membantu kucing lebih tenang dan terlindungi dari marabahaya.
Carilah Komunitas dan Relawan Yang Mau Memelihara
Adapun, cara membuang kucing dalam islam selanjutnya adalah carilah komunitas dan relawan yang mau memelihara. Dengan adanya komunitas tentu sangat membantu bagi pecinta hewan agara dapat mensejahterakan kucing dengan baik. Banyak sekali relawan maupun komunitas pecinta hewan di media sosial yang menampung atau ingin memelihara kucing.
Bahkan, sebagian dari mereka telah memiliki banyak kucing dengan berbagai macam ras. Disamping itu, segala kebutuhan peralatan dan perlengkapan sangat lengkap. Sehingga kucing yang ingin anda buang akan mendapatkan tempat yang layak untuk hidup. Selain itu, kucing pun akan mendapatkan suatu kenyamanan yang baru.
Jangan Buang Kucing Yang Masih kecil
Cara membuang kucing paling tepat yaitu jangan buang kucing yang masih kecil. Dimana, kondisi seperti itu tentu sangat beresiko pada kucing tersebut, seperti mendapatkan kebutuhan asupanan makanan maupun susu yang ditubuhkan agak sulit. Oleh karena itu, hindari membuang kucing sembarangan karena hewan tersebut sangat membutuhkan kasih sayang dari induknya.
Nah, itulah pembahasan hukum membuang kucing dalam islam harus diketahui yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.
Baca Selanjutnya: 7 Manfaat Memelihara Kucing Dalam Islam Patut Diketahui