Hukum Menangisi Kucing Mati dalam Islam, Apakah Boleh atau Tidak?

Hukum Menangisi Kucing Mati dalam Islam, Apakah Boleh atau Tidak?

Merawat dan memelihara kucing memiliki kebaikan tak terhingga. Dimana, kucing merupakan salah satu hewan yang mempunyai tingkah laku sangat lucu dibandingkan dengan lainnya. Maka tak heran apabila para pecinta hewan banyak memiliki kucing yang telah dipeliharanya. Sehingga, ketika kucing mau mati maka mereka akan merasa kehilangan hingga sampai nangis. Lantas apa hukumnya apabila seseorang menangis melihat kucing kesayangannya mati? Yuk, simak pembahasan hukum menangisi kucing mati dalam islam, apakah boleh atau tidak? Ini penjelasannya dibawah ini.

Baca Juga: Bagaimana Hukum Menjual Kucing? Ini Penjelasannya Lengkap Pandangan Islam

Kucing Mati Dalam Islam

Kucing Mati Dalam Islam

Sebelum membahas tentang kucing mati dalam islam, ada beberapa hal yang harus kita ketahui hewan kucing tersebut. Mungkin semua orang pastinya sudah paham perilaku kucing yang begitu lucu, imut dan sangat menggemaskan. Sehingga, tak heran jika kucing yang memiliki bulu unik mendapatkan suatu tempat yang sangat istimewa dipandang islam.

Baginda Nabi Muhammad SAW semasa hidupnya memiliki hewan peliharaan yang paling disayangi. Yang mana, hewan kesayangan Nabi tersebut adalah kucing. Salah satu nama kucing kesayangan Rasulullah SAW yang dirawat dan dipelihara adalah bernama Muezza. Rasulullah SAW telah memelihara kucing Muezza dengan penuh kasih sayang yang tak terhingga.

Maka Rasulullah SAW memberi pesan kepada para sahabatnya agar jangan mengganggu, menyiksa dan membunuh kucing secara disengaja. Oleh karena itu, terdapat pula hadits yang menjelaskan ganjaran yang didapatkan bagi seseorang ketika menyiksa kucing,:

“Dari Ibnu Mar bahwa Rasululah bersabda, ‘Ada seorang wanita yang diazab karena seekor kucing. Ia kurung seekor kucing sampai mati, sehingga ia tidak masuk neraka. Ia tidak memberinya makan, tidak pula minum, dan tidak dilepaskan sehingga bisa makan binatang melata tanah.'” (HR. Bukhari dan Muslim)

Kucing mati dalam islam tentu membuat pemiliknya akan merasa sedih yang sangat mendalam dan juga terasa kehilangan. Bagaimana tidak, ketika seseorang memelihara kucing dari lahir tentunya rasa kasih sayang yang diberikan seperti keluarganya sendiri. Oleh sebab itu, pemilik akan mengalami kesedihan ketika kucing kesayangannya mati.

Kucing peliharaan yang telah dirawat dengan sebaik mungkin dan tiba-tiba mati akibat faktor sakit atau lainnya, maka pemilik merasa tidak terima kucingnya mati. Yang menjadi pertanyaan, bagaimana hukum menangisi kucing mati dalam islam?

Hukum Menangisi Kucing Mati Dalam Islam

Hukum Menangisi Kucing Mati dalam Islam, Apakah Boleh atau Tidak

Hukum menangisi kucing mati dalam islam adalah mubah. Agama islam tentu sangat membolehkan umat islam menganisi kucing mati dalam islam dalam batas wajar yang tidak disertai dengan rasa marah, ratapan maupun jeritan. Jadi, tidak ada larangan bagi umat islam untuk menangisi kucing mati dalam islam tersebut.

Seperti yang telah sampaikan diatas, bahwa kucing menjadi salah satu hewan paling mulia dipandang agama islam. Menangisi kucing yang mati merupakan suatu rasa kasih sayang yang diberikan oleh sang pemilik kepada hewan peliharannya.

Didalam buku Zadul Ma’ad bahwa Baginda Nabi Muhammad SAW pernah menangisi pada moment tertentu disepanjang hidupnya, seperti ketika puterinya sedang sakit, puteranya meninggal dunia yang dijelaskan dalam sebuah hadist riwayat Ahmad dan Musim,:

“Air mata mengalir dan hati menjadi sedih, tetapi kami tidak mengucapkan kecuali kata-kata yang membuat ridha Tuhan kami, sesungguhnya atas kematianmu wahai Ibrahim kami berduka cita.” (HR. Ahmad, Muslim)

Jadi, penjelasan yang disampaikan dalam hadits tersebut yaitu Rasulullah SAW menangis ketika orang yang disayanginya telah meninggal dunia.

Baca Juga: Bagaimana Hukum Menabrak Kucing Dalam Islam? Ini Penjelasannya

Doa untuk Kucing yang Meninggal

Doa untuk Kucing yang Meninggal

Berikut ini, doa untuk kucing yang meninggal dunia bisa dibacakan setelah mengetahui penjelasan hukum menangisi kucing mati dalam islam, yaitu:

Latin: “Laa ilaaha illallah wallahu akbar, laa ilaaha illallah wahdahu laa syariikalah, laa ilaaha illallah lahul mulku wa lahul hamdu, laa ilaaha illallah wa laa haula wa laa quwwata illa billaah.”

Artinya: “Tiada tuhan yang berhak disembah selain Allah dan Dia Maha besar, Tiada tuhan yang berhak disembah selain Allah semata-mata Dia dan tiada sekutu bagi-Nya. Tiada tuhan yang berhak disembah selain Allah hanya milikNya kerajaan dan segala puji. Tiada tuhan yang berhak disembah selain Allah dan tiada daya maupun kekuatan kecuali dengan Allah.”

Ketika kucing anda mati dan merasa sedih, maka anda bisa membaca doa diatas untuk menenangkan hati dan pikiran serta sedih karena kucing mati dalam islam. Walaupun, sebetulnya tidak ada doa yang dikhususnya bagi kucing yang telah mati. Akan tetapi, kita sebagai umat muslim tentu harus membaca doa dari segala apapun seperti mengurangi kesedihan yang sedang dialami.

Manusia tentu memiliki perasaan sedih, sakit bahagia dan sebagainya. Begitupun, ketika kucing mati maka mereka akan wajar dengan mengangisinya yang menjadi sebuah perasaan diungkapkan. Adapun, penjelasan dalam sebuah hadits,:

Rasulullah pernah bersabda, “Menangislah kalian semua. Dan apabila kamu tidak dapat menangis maka pura-pura menangislah kamu.” (HR.Ibnu Majah dan Hakim)

Nah, itulah pembahasan hukum menangisi kucing mati dalam islam, apakah boleh atau tidak? Yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.

Baca Selanjutnya: Memelihara Kucing Dalam Islam, Ini Manfaat dan Hukumnya

 

Share Yuk!